Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Tembilahan kembali mengadakan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (DISKOPUMKM) Kabupaten Indragiri Hilir, Senin (11/11/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk membahas program pemberdayaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam bidang keterampilan dan kreativitas, sehingga dapat memberikan bekal yang bermanfaat bagi mereka setelah menyelesaikan masa pembinaan.
Pihak Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir menyambut positif upaya Lapas Tembilahan dan memberikan penjelasan mendalam mengenai tata cara dan persyaratan dalam pengembangan usaha kecil dan menengah. Kepala Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir menyatakan kesiapannya mendukung pemberdayaan ini dengan memberikan panduan yang diperlukan, sehingga WBP dapat mengembangkan keterampilan produktif selama menjalani pembinaan.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyatakan pentingnya kolaborasi ini untuk membekali WBP dengan keterampilan yang berguna. “Kami berharap, melalui pelatihan di bidang UMKM, warga binaan dapat memiliki keterampilan dan pengetahuan yang cukup untuk berwirausaha setelah mereka bebas. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mendukung reintegrasi sosial yang positif, ” ujar Hari.
Dinas Koperasi dan UKM Indragiri Hilir juga memberikan arahan mengenai berbagai keterampilan yang sesuai untuk dikembangkan di kalangan WBP, termasuk produksi kerajinan dan produk kreatif yang memiliki nilai ekonomi. Mereka menjelaskan prosedur legalisasi dan persyaratan pendirian usaha kecil, guna memberikan pemahaman yang menyeluruh bagi WBP.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Lapas Tembilahan berharap koordinasi ini dapat memaksimalkan potensi program pemberdayaan WBP agar berdampak positif dan berkelanjutan. Dengan keterampilan yang mereka pelajari, para WBP diharapkan dapat lebih siap menjalani kehidupan mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman dan berkontribusi bagi masyarakat sekitar.