Tembilahan – Lapas Kelas IIA Tembilahan terus berkomitmen dalam memberikan layanan pemenuhan hak-hak warga binaan, salah satunya melalui penyediaan sarana Wartelpas. Wartelpas (Wartel Lembaga Pemasyarakatan) adalah fasilitas yang memungkinkan warga binaan untuk tetap menjalin komunikasi dengan keluarga mereka secara aman dan terkendali. Fasilitas ini menjadi bagian penting dalam menjaga hubungan keluarga, yang sering kali menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Kepala Lapas Tembilahan, Hari Winarca, menyampaikan bahwa komunikasi dengan keluarga merupakan hak dasar yang harus dipenuhi, meskipun mereka sedang menjalani masa pembinaan di dalam lapas. “Wartelpas ini adalah bentuk perhatian kami dalam mendukung hak komunikasi warga binaan. Hubungan yang baik dengan keluarga sangat penting untuk membangun semangat dan motivasi mereka selama menjalani pembinaan, ” kata Hari Winarca.
Baca juga:
KPK Apresiasi Peningkatan Skor IPAK 2022
|
Fasilitas Wartelpas ini berjalan dengan pengawasan penuh dari pihak Lapas untuk memastikan bahwa komunikasi yang dilakukan oleh warga binaan sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, layanan ini juga menjadi upaya Lapas dalam mendukung program pembinaan yang menyeluruh, tidak hanya di bidang keterampilan tetapi juga sosial dan emosional.